Polisi Kerajaan Thailand bingung dengan memo pot

Kementerian Kesehatan Masyarakat menarik kembali surat mendesak tak lama setelah dikirim ke Royal Thai Police (RTP) yang meminta mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang gagal mendapatkan izin terkait penggunaan ganja. Penarikan itu rupanya didorong oleh reaksi RTP. Dalam surat kepada Kapolri, Wakil Sekretaris Tetap Kesehatan Masyarakat Narong Saiwong mengatakan ganja telah terdaftar sebagai ramuan terkontrol di bawah Undang-Undang Perlindungan dan Promosi Kebijaksanaan Pengobatan Tradisional. Tanaman itu dimasukkan dalam daftar herba terkontrol pada pertengahan Juni setelah dihapus dari daftar narkotika negara itu pada 9 Juni untuk mengontrol penggunaannya. Namun, undang-undang yang lebih rinci tentang ganja dan rami masih tertunda. Akibatnya, penggunaannya diatur dalam Pasal 46 undang-undang tersebut, dan polisi serta pejabat berwenang untuk mengambil tindakan hukum terhadap empat kelompok yang gagal mendapatkan izin. Mereka terdiri dari mereka yang melakukan stud